DEPOK - Polres Metro Depok membakar barang bukti narkotika jenis ganja 40 kilogram (kg) hingga ratusan gram sabu di Halaman Mapolres Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023).
Pemusnahan barang bukti narkotika itu dipimpin Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady disaksikan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono; Dandim 0508; Ketua DPRD Kota Depok, dan pejabat lainnya.
"Kita akan memusnahkan barang bukti ganja dengan berat 40 kg, sabu sebanyak 679,92 gram, tembakau sintetis 1,63 gram," kata Ahmad Fuady.
Barang bukti narkotika berupa sabu diblender dan dilarutkan dengan cairan pembersih toilet. Sementara barang bukti narkotika berupa ganja kering dibakar di dalam drum.
Ahmad menambahkan, pemusnahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum hingga memberikan efek jera terhadap pelaku hingga pengedar narkotika.
"Memusnahkan barang bukti tersebut dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum sesuai dengan penetapan sita untuk dimusnahkan yang dikeluarkan oleh PN Depok serta bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku terhadap para pemakai, bandar dan pengedar," ucapnya.