Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Depok Musnahkan 40 Kg Ganja, Sabu hingga Tembakau Sintesis

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 14 April 2023 |16:19 WIB
Polres Depok Musnahkan 40 Kg Ganja, Sabu hingga Tembakau Sintesis
Polres Metro Depok musnahkan barang bukti narkoba berupa ganja, sabu, hingga tembakau sintetis. (MPI/Refi Sandi)
A
A
A

Selain itu, Ahmad menegaskan, minuman keras, narkotika hingga obat daftar 'G' adalah musuh bersama. Itu karena ketiganya dapat merusak generasi muda khususnya di Kota Depok.

"Miras, markoba, dan obat daftar G itu musuh kita bersama karena barang barang tersebut dapat merusak generasi muda khususnya generasi muda yang ada di Kota Depok," ujar Ahmad.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement