Terpisah, Kuasa Hukum Universitas Batanghari Romiyanto, menjelaskan, saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pada pihak Kepolisian.
"Ya, kita serahkan ke Polisi. Sebenarnya, ini bisa dilacak, karena penangggung jawabnya jelas, siapa yang memegang kunci dan sebagainya," tukasnya.
Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, petugas kepolisian telah datang ke TKP untuk melakukan pemeriksaan.
"Masih kita selidiki guna pendalaman lebih lanjut," katanya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.