Herdi mengatakan, bahu jalan tol tersebut sebenarnya merupakan area yang tidak boleh digunakan untuk parkir dan beristirahat. Lokasi rest area sudah tersedia di Bale Nglaras KM 487 bagi pengendara untuk beristirahat.
Bahu jalan, lanjutnya, berfungsi untuk kondisi darurat (emergency), seperti pecah ban, mogok, atau kehabisan bahan bakar. Pihaknya mendapat informasi sejumlah sopir dan kernet kendaraan berhenti di bahu jalan tersebut karena sedang melaksanakan makan sahur dan beristirahat.
Guna mengetahui penyebab kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Boyolali berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk menurunkan petugas dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
Hal tersebut untuk pendalaman dari kejadian kecelakaan lalu lintas. Sehingga, dapat diketahui secara mendalam penyebabnya.