JAKARTA - Sekitar 20 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terjebak dan menjadi korban dalam jaringan sindikat penipuan di Myanmar. Mereka awalnya dijanjikan kerja di Thailand, malah dibawa ke Myanmar untuk masuk dalam jaringan penipuan investasi di sana.
Emma Ulfatul Hilmiah (29), salah satu istri dari TKI yang terjebak di Myanmar menyebutkan, suaminya ditipu agen yang mengirimnya ke Myanmar. Padahal dalam kesepakatan awal serta perjanjian yang diberikan adalah diberangkatkan ke Thailand.
“Jadi pada 5 November 2022 suami diberangkatkan ke Thailand. Katanya kerja di Bangkok dengan gaji Rp10 juta di bagian operator marketing,” kata Emma, Senin (17/4/2023).
Setiba di Bangkok, lanjutnya, sang suami langsung dijemput mobil travel yang menempuh perjalanan hampir 13 jam. Setelah perjalanan darat juga dilanjutkan dengan menyebrang sungai. “Pas turun suami kaget, tempatnya dijaga banyak tentara. Namun belum curiga waktu itu,” jelasnya.
Kecurigaan itu akhirnya muncul saat hari ketiga di sana. Pasalnya, ia baru sadar kalau kerjanya adalah menipu orang. Tempatnya bekerja itu ternyata sindikat penipuan investasi dengan menyasar warga negara asing.
“Jadi suami saya kerjanya mencari nomor telpon warga negara asing di Myanmar. Kemudian setelah dapat, maka ada orang lain yang menghubungi untuk ikut investasi,” jelasnya.
Emma melanjutkan, kerja suaminya 18 jam sehari. Mulai bekerja pukul 20.00 dan baru diizinkan untuk istirahat pukul 2 siang. Bersama 19 WNI lainnya, suaminya wajib dapat nomor telpon.
Jika tidak mendapatkan korban penipuan, TKI tersebut akan mendapatkan penyiksaan mulai dari lari 20 kali, push up hingga disetrum dan dicambuk.
Suaminya serta para WNI lain mencoba untuk berusaha pulang ke Indonesia. Namun, ketika ada upaya itu maka diminta ganti rugi Rp170 juta. Bahkan, ketika ada yang berniat untuk pulang atau keluar, maka akan disekap di ruang tersendiri yang gelap seperti penjara bawah tanah.
Dilaporkan ke Komnas HAM
Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno mengatakan 20 pekerja migran Indonesia di Myanmar menjadi korban perdagangan manusia, ekploitasi, dan mendapatkan penyiksaan.
Hariyanto menyebutkan, para korban mendapatkan penyiksaan dengan berbagai cara, salah satunya adalah disetrum.
"Eksploitasinya yang paling miris adalah penyetruman. Para korban bekerja di online scam, mereka harus memiliki target kerja. Kalau tidak memenuhi target, korban disetrum," ujar Hariyanto di Kantor Komnas HAM, Jumat (31/3).