Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sambangi LPSK, RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |15:36 WIB
Sambangi LPSK, RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur
RPA Perindo sambangi LPSK (Foto: MPI)
A
A
A

Sebagai informasi, SPN (5) mengalami kekerasan seksual oleh pria yang diduga paman tiri dari N, HJ (40) saat tengah berkunjung ke rumah kakeknya di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Laporan tersebut sudah dilayangkan ibu korban R (37) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat lalu. RPA Perindo mendapatkan kabar bahwa pada 18 Januari 2023 pelaku telah ditahan di ruang tahanan SAT RESKRIM Polres Metro Jakarta Pusat.

Sementara, AY (4) dan NY (5) diduga mengalami pelecehan seksual oleh DM (51) di kelurahan semper timur kecamatan cilincing Jakarta utara. Pria pemilik kos-kosan itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada 1 Desember 2022 lalu.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement