Nantinya, setiap kendaraan akan diperiksa satu persatu mulai dari kelengkapan teknis seperti sistem alat kemudi, komponen pendukung kendaraan hingga kelengkapan syarat pengemudi.
"Jadi harus dicek kelayakan jalannya, serta dinyatakan lulus layak uji (ramp check) baru kita perbolehkan angkut penumpang sebagai bus bantuan," ujarnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.