"Kemudian kita juga sudah lakukan pengecekan untuk jalur arteri sendiri, semuanya masih bisa berjalan dengan baik. Tentunya kita tetap harus memperhatikan baik jalur tol maupun jalur arteri," ucap Sigit.
Untuk kedepannya, Sigit menyatakan bahwa, jajaran Korlantas Polri beserta stakeholder terkait akan kembali melakukan rapat evaluasi guna menentukan langkah selanjutnya terkait dengan penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas di jalan tol, sesuai dengan kondisi yang ada.
"Tentunya setelah ini akan dilaksanakan rapat lagi. Untuk kemudian, nanti diambil keputusan apakah sudah bisa kembali ke normal atau Contraflow. Berdasarkan dengan data-data angka per-jam yang nantinya akan menjadi keputusan bersama," tutup Sigit.
(Angkasa Yudhistira)