JAKARTA - Isu dugaan pemerasan oknum petugas Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, terhadap turis dari Taiwan kembali ramai menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Beredar isu di media internasional bahwa turis dari Taiwan dipalak atau diperas Rp60 juta oleh petugas Imigrasi Bali.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan mengaku sudah menelusuri identitas korban tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan kebenaran serta kronologi isu pemalakan terhadap turis asal Taiwan.
"Kami sudah menelusuri identitas korban WNA yang mengaku diperas oleh petugas Imigrasi untuk mencari kronologi yang jelas agar terang benderang," beber Barron melalui keterangan resminya, Kamis (27/4/2023).
"Kami mencoba membuka komunikasi dengan pemilik akun tersebut melalui akun TikTok-nya untuk menanyakan mengenai kronologis kejadian yang dialami oleh pemilik akun di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Namun, jawaban selanjutnya ternyata di luar dugaan kami, ternyata yang bersangkutan menyampaikan bahwa dia bukan korban," sambungnya.
Barron menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari pemilik akun Tiktok yang menyebarkan isu bahwa ia hanya merepost dari akun Forum Women Talks. Pihak Imigrasi lantas menelusuri akun Forum Women Talks.