Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Ayah 550 Anak, Pria Ini Dilarang Pengadilan Donorkan Spermanya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 29 April 2023 |10:20 WIB
Jadi Ayah 550 Anak, Pria Ini Dilarang Pengadilan Donorkan Spermanya
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

DEN HAAG - Seorang pria Belanda yang diduga memiliki lebih dari 550 anak di seluruh dunia melalui donor sperma telah diperintahkan untuk berhenti memberikan spermanya.

Pria bernama Jonathan, berusia 41 tahun, bisa didenda lebih dari €100.000 (sekira Rp1,6 miliar) jika dia mencoba mendonorkan lagi spermanya.

BACA JUGA:

Terlalu Sering Donor Sperma Hingga Punya 550 Anak, Pria Ini Digugat ke Pengadilan 

Jonathan dilarang menyumbang ke klinik kesuburan di Belanda pada 2017 setelah diketahui bahwa dia telah menjadi ayah dari lebih dari 100 anak. Tapi bukannya berhenti, dia malah mendonorkan spermanya ke luar negeri dan online.

Pengadilan di Den Haag telah menyuruh Jonathan untuk memberikan daftar semua klinik yang telah dia gunakan dan memerintahkan mereka untuk menghancurkan spermanya.

Pria itu dikatakan telah menyesatkan ratusan wanita.

Pedoman klinis Belanda menyatakan bahwa seorang donor tidak boleh menjadi ayah lebih dari 25 anak dalam 12 keluarga.

Namun, hakim mengatakan pria tersebut telah membantu menghasilkan antara 550 dan 600 anak sejak dia mulai menyumbangkan spermanya pada 2007.

Dia dibawa ke pengadilan oleh sebuah yayasan yang melindungi hak-hak anak donor, dan oleh ibu dari salah satu anak yang diduga menjadi ayah dari spermanya.

"Intinya adalah bahwa jaringan kekerabatan dengan ratusan saudara tiri ini terlalu besar," kata Juru Bicara Pengadilan, Gert-Mark Smelt sebagaimana dilansir BBC.

Lebih dari 100 anak dari ayah lelaki itu lahir di klinik Belanda dan lainnya secara pribadi, tetapi dia juga menyumbang ke klinik Denmark yang mengirimkan air maninya ke berbagai alamat di berbagai negara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement