Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dito Mahendra Bakal Jadi Buronan Jika Mangkir Lagi Besok

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 01 Mei 2023 |15:36 WIB
Dito Mahendra Bakal Jadi Buronan Jika Mangkir Lagi Besok
Dito Mahendra (Foto : Antara)
A
A
A

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Bareskrim Polri menyatakan bahwa sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal. Adapun, sembilan senpi yang diduga tidak berizin itu adalah :

1. satu pucuk Pistol Glock 17

2. satu pucuk Revolver S&W

3. satu pucuk Pistol Glock 19 Zev

4. satu pucuk Pistol Angstatd Arms

5. satu pucuk Senapan Noveske Refleworks

6. satu pucuk Senapan AK 101

7. satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36

8. satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5

9. satu pucuk senapan angin Walther.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement