Ia meyakini, penanganan laporan oleh Bareskrim Polri dapat mengusut secara tuntas enam perusahaan yang bertanggung jawab atas tragedi tewasnya Aisiah.
"Nanti kalau kita ke Medan khawatirnya nanti lebih simpel ya, ngga seperti kita banyanykan untuk membongkar ini," tandasnya.
Sebagai informasi, pengacara Kondang Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum keluarga Aisiah. Hotman akan melakukan somasi ke enam perusahaan yang bergerak di bawah naungan Bandara Kualanamu.
Somasi ini, lanjut Hotman, dilayangkan karena pihak bandara belum mengeluarkan penjelasan resmi terkait musibah tersebut, hingga tidak ada pihak bandara yang datang memberi penjelasan ke keluarga korban.
"Kami mau kirim somasi dulu, karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi atau tidak ada keluarga belum didatangi oleh pihak yang berwenang dalam pengelolaan bandara. Jadi kami somasi dulu," pungkasnya.
(Arief Setyadi )