JAKARTA – Sebanyak 1.841 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perdagangan manusia, terkait penipuan daring (online scam) dalam tiga tahun terakhir, demikian disampaikan Menteri Luar Negeri RI (Menlu RI) Retno Marsudi. Beliau menegaskan bahwa pelindungan WNI selalu menjadi salah satu prioritas pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia.
"Dalam tiga tahun terakhir, kita telah menangani dan menyelesaikan 1.841 kasus online scam. Dari jumlah ini teman-teman melihat besarnya magnitude dari perdagangan manusia di bidang online scam ini," kata Menlu Retno dalam pengarahan pers di kantor Kemlu, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Menlu menjelaskan beberapa kasus perdagangan manusia di bidang online scam salah satunya terjadi di Kamboja beberapa waktu lalu. Retno mengaku langsung terjun dan melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak dengan berbagai otoritas di Kamboja dalam upaya melindungi WNI yang menjadi korban.
"Dengan kerja sama dan hubungan yang baik dari otoritas di Kamboja. Indonesia berhasil memulangkan 1.138 WNI korban perdagangan manusia yang diperkerjakan di online scam dari Kamboja," katanya.
Terkait kasus online scam di Myawaddy, Myanmar yang dilaporkan baru-baru ini, Menlu RI mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan komunikasi baik dengan otoritas Thailand, otoritas lokal di Myawadi dan juga organisasi lain seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM) dan regional support office dari Bali Process yang ada di Bangkok.