"Karena belakangan THR dikasih dia. Tapi semuanya enggak dibagikan. Terus dia nanya "kamu tau dari mana saya?" Saya tahu dari bos. Lalu dia langsung mukul saya," ucapnya.
"Dari 2019 saya jadi sekuriti. Lalu saya bilang saya sudah baik kamu masih dapat 100ribu cuman saya potong 50ribu. Lalu dia langsung mukul saya," Pungkasnya.
Petugas berhasil membekuk Suwandi sebelum dirinya berupaya kabur ke Bangka Belitung. Dari perbuatannya tersebut, Suwandi dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
(Angkasa Yudhistira)