JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan masih buru Pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal.
Di sisi lain, Dito Mahendra sendiri namanya telah resmi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.
"Sedang dicari (Dito Mahendra)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Menurut Djuhandhani, pihaknya akan langsung menangkap Dito Mahendra, apabila keberadaannya sudah diketahui.
"Kalau sudah diketahui, ya pasti sudah ditangkap," ujar Djuhandhani.
Dalam surat DPO tersebut, berisikan; 'Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Atas nama, Mahendra Dito Sampurna'.