"Kami menulis buku ini dan kami benar-benar berharap ini memberikan kenyamanan tidak hanya untuk keluarga kami, tetapi keluarga lain yang mengalami hal yang sama," katanya kepada KPCW dalam sebuah wawancara bulan lalu.
Dia mendedikasikan buku itu untuk suaminya sekaligus bapak dari anak-anaknya.
Selain dakwaan pembunuhan, Kouri juga menghadapi dakwaan yang melibatkan dugaan kepemilikan GHB, obat narkolepsi yang digunakan secara rekreasional dan terkadang disebut sebagai obat pemerkosaan.
Menurut rencana, sidang penahanan dijadwalkan pada 19 Mei mendatang.
(Susi Susanti)