"Bertindaklah tegas kepada pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketenteraman, ketertiban dan mengancam masyarakat Papua. Bantulah masyarakat yang selama ini merasa terintimidasi, agar dapat hidup dengan tenang, aman, dan sejahtera," katanya.
"Niatkan dengan tulus dan ikhlas bahwa penugasan ini adalah untuk membantu kesulitan masyarakat Papua, serta menyejahterakan mereka," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)