SEMARANG – Aparat Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Irwan Hutagalung (53) bos air galon isi ulang dan gas elpiji di AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jumat, Jumat (12/5/2023).
Prarekonstruksi digelar pukul 14.00 WIB. Tersangka utama M Husen (29) warga Kabupaten Banjarnegara dihadirkan pada kegiatan itu. Warga tampak berkerumun di sekitar TKP yang masih dipasang garis polisi.
“Total ada 102 adegan, tadi yang diperagakan sekira 50 adegan inti,” ucap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Christianto di TKP.
Dia mengatakan, keterangan tersangka ini konsisten sejak pemeriksaan awal. Sementara AIAG (17) si penjual angkringan warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, statusnya masih saksi. Saat prarekonstruksi AIAG tidak dihadirkan. Ia digantikan seorang anggota Polri.
“Karena masih prarekonstruksi dan bawah umur,” lanjutnya.
Terkait kejiwaan tersangka, Kanit Resmob mengatakan sejauh ini belum melakukan hal itu.
Sementara tersangka Husen siang itu sempat memberikan pernyataan berbeda. Dia minta maaf, tak seperti ketika dirilis di Mapolrestabes Semarang Rabu lalu yang mengaku tidak menyesal dan merasa puas karena dendamnya terlampiaskan.
“Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya menyesal,” kata tersangka Husen.
Dia mengaku akhirnya menyesal setelah disel. Dia menyadari tindak pidana ini murni kesalahannya.