Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bakal Audiensi dengan Kejaksaan Jakpus, RPA Perindo Ingin Pastikan Tersangka Dijerat Hukum

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |15:14 WIB
Bakal Audiensi dengan Kejaksaan Jakpus, RPA Perindo Ingin Pastikan Tersangka Dijerat Hukum
A
A
A

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali melakukan pendampingan upaya pengusutan hukum atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Jakarta Pusat. Dalam kasus tersebut, diketahui korban SNT (6) dirudapaksa oleh pamar tirinya HJ.

Ketua Bidang Hukum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Amriyadi Pasaribu menyebutkan, pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan Kejaksaan Jakpus. Menurutnya, hal itu menjadi penting mengingat masa penahanan tersangka akan segera habis.

"Di sini sudah ada korban, tersangka sudah ditangkap, harapan kita juga jaksa melimpahkan ini segera karena yang kita takutkan itu kalau misalnya ini lambat dari pihak kejaksaan takutnya pelaku seperti ini lepas demi hukum," kata Amriadi di Polres Jakpus, Senin (15/5/2023).

"Makanya kita koordinasi, yang kita khawatirkan seperti itu pelaku lepas dari hukum karena lambatnya kita melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia ," sambungnya.

Sebelumnya, hal yang sama juga disampaikan Ketua Umum RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina. Setelah menggelar audiensi dengan Polres Jakpus, diketahui berkas tersangka yang dimaksud telah diserahkan ke Kejaksaan.

"Secepatnya kami akan beraudiensi dengan pimpinan kejaksaan Jakpus dengan JPU yang menangani kasus ini supaya cepat kasus ini sampai pada tahap kedua p21 kan sehingga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur ini dia mendapatkan hukuman yang maksimal," kata Jeannie di Polres Jakpus.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement