Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terapkan Tilang Manual, Polri: Terjadi Peningkatan Pelanggaran yang Sebabkan Kecelakaan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2023 |09:46 WIB
Terapkan Tilang Manual, Polri: Terjadi Peningkatan Pelanggaran yang Sebabkan Kecelakaan
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa tilang manual kembali diberlakukan salah satu alasan kuatnya adalah untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas (lalin).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa pemberlakuan tilang manual tersebut diutamakan di wilayah yang tidak terjangkau ETLE dengan pelanggaran yang berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan lalin.

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Di sisi lain, kata Sandi, pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang elektronik, khususnya pada ruas jalan yang tidak tercover kamera ETLE.

Sandi menyebut bahwa pihaknya akan melalukan pencegahan terjadinya praktik pungli setelah diterapkannya tilang manual. 

"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan kegiatan operasional lalu lintas," ujar Sandi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement