Partai Perindo menargetkan 10 kursi legislatif di Kabupaten Pemalang, utamanya di Dapil 5 dan 6 yang menjadi andalannya. Ketua Bawaslu Pemalang Hery Setiawan menyebutkan, secara keseluruhan pendaftaran bakal calon legislatif berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Selama proses pendaftaran tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Parpol," pungkasnya.
(Nanda Aria)