Kini ke-50 bacaleg Partai Perindo Banyumas telah resmi menjadi calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Banyumas. Partai Perindo menjadi partai ke-14 yang mendaftar di KPU Banymas. Adapun Partai Perindo ditetapkan KPU dengan nomor urut partai 16 pada kertas suara pemilu tahun 2024.
Partai Perindo dikenal sebagi partai modern yang peduli pada rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.
(Qur'anul Hidayat)