"Dia meminta uang kepada sopir truk yang lewat, kalau gak memberikan uang diancam akan dihancurkan truknya. Pengakuan (pelaku) hingga saat ini baru pertama kali (memalak)," tutupnya.
Residivis kasus pencurian handphone yang belum lama bebas dari penjara itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Bogor.
"Tersangka dalam pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Bogor," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)