Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Rampung, Begini Kata Polda Metro Jaya

Erfan Maruf , Jurnalis-Minggu, 21 Mei 2023 |04:26 WIB
Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Rampung, Begini Kata Polda Metro Jaya
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, berkas kasus penganiayaan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) kepada David Ozora (17) telah diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ditargetkan, dua pekan kedepan berkas kedua tersangka itu akan tuntas untuk dilanjutkan ke persidangan.

“Sudah kita terima. 14 hari kita maksimalkan pemeriksaan berkasnya kita selesaikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofiansyah, Jumat (12/5/2023).

Ditambahkan Ade, pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan berkas tersebut semenjak penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkasnya. Ataupun pada saat berkas Mario dikembalikan dari Kejati DKI ke penyidik lantaran ada sejumlah catatan yang dianggap kurang. Terkini, hal itu yang akan menjadi fokus pihak Kejaksaan.

“Yang konsen pada kali ini pemenuhan petunjuk baik formiil maupun materiil,” jelasnya.

Persidangan tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo hingga kini belum dijadwalkan. Sebab, berkas perkara masih bolak balik antara penyidik Polri dan Kejaksaan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement