Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Libatkan Serikat Buruh, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemnaker RI Evaluasi Pelaksanaan JKP

Imam Rachmawan , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |17:30 WIB
Libatkan Serikat Buruh, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemnaker RI Evaluasi Pelaksanaan JKP
BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemnaker RI menggelar evaluasi dan monitoring yang diikuti oleh Federasi serikat buruh/pekerja di Indonesia. (Foto: dok. BPJSTK)
A
A
A

Roswita menambahkan hasil dari monitoring dan evaluasi tersebut selanjutnya digunakan sebagai bahan perbaikan dan pertimbangan dalam perubahan regulasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah.

Selain peningkatan layanan, guna mendorong pemahaman peserta dan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi tentang program JKP serta penggunaan aplikasi SIAPKERJA.

Tak hanya itu, apabila terjadi PHK massal, BPJS Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat untuk melakukan pendampingan layanan tripartit.

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker juga telah membuka layanan Halo JKP yang kian mempermudah peserta mendapatkan informasi terkait program tersebut.

Di akhir sambutannya Roswita mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta jaminan sosial agar terlindungi dari risiko kerja termasuk PHK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement