JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa Mario Dandy Satrio (20) terkait laporan dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG (15). Pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat setelah penyidik menerima laporan tersebut.
"Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tentu (Mario Dandy diperiksa)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Trunoyudo menegaskan, kepolisian berkomitmen dan konsisten untuk memproses semua laporan yang masuk dan dilakukan penyelidikan.
"Polda Metro Jaya kan komitmen konsisten terkait ada pengaduan laporan masyarakat berupaya terus secara maksimal ya, kolaborasi interprofesi, kemudian juga kita lakukan secara sicentific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional," tuturnya.
Sebelumnya, laporan terdakwa anak AG (15) terhadap Mario Dandy Satrio (19) atas dugaan kasus pencabulan akhirnya diterima Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 Mei 2023.