Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Meninggal Dunia, Polisi Tetapkan Seorang Mahasiswa Jadi Tersangka

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |13:10 WIB
Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Meninggal Dunia, Polisi Tetapkan Seorang Mahasiswa Jadi Tersangka
Polisi menampilkan AH, tersangka kasus meninggalnya putri PJ Gubernur Papua Pegunungan. (Foto: MPI)
A
A
A

Selain itu, Polisi juga masih mencari tahu apakah ada hubungan lain atau pertemuan offline sebelumnya antara tersangka dan korban. Menurut polisi, histori aktivitas ponsel tersangka sudah dihapus semuanya. Sementara dari ponsel korban terkunci. Polisi masih mengupayakan membongkarnya.

AH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5miliar.

AH sendiri mengakui perbuatannya itu. Dia ditahan. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuand an Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Semarang.

“Saya akui kesalahan saya dan minta maaf ke keluarga korban dan siap bertanggung jawab,” kata tersangka singkat.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement