4. Polres Sukabumi Kota Benarkan Periksa Kakak Kelas Terduga Peganiaya Korban
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan adanya pemanggilan kepada 4 siswa sekolah untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Sukabumi.
"Iya, (untuk waktunya) saya baru beres anev Kapolda dan ini mau giat kunker ke polsek-polsek jadi belum 86," ujarnya.
5. Korban Sempat Ungkap Penganiaya Sebelum Meninggal ke Keluarga
Sebagaimana diketahui, sebelum mengembuskan napas terakhirnya, korban sempat menyebutkan nama pelaku yang menganiaya. Namun karena suaranya sudah tidak terdengar jelas, pihak keluarga tidak menelusuri.
Inisial AZ yang sempat disebut korban ternyata ada 4 orang di sekolah tersebut.
Kakek korban, HY (52) mengatakan, korban MHD (10) baru 4 bulan pindah ke sekolah tempat dirinya dianiaya. Sebelumnya korban bersekolah di SDN wilayah Kecamatan Sukaraja.
Korban sengaja dipindahkan ke sekolah tersebut karena agar dekat dengan dirinya. Terlebih HY juga sudah membangun rumah untuk orang tua korban di dekat sekolah tersebut.
"Ketika ditanya siapa yang melakukannya (penganiayaan), korban hanya bilang oleh inisial AZ. Namun itu tidak berlanjut karena suara korban sudah tidak ada. Sedangkan di sekolahnya ada 4 orang yang namanya disebutkan tadi. Di kelas 5 ada 2 orang, di kelas 4 ada1 orang dan di kelas 2 ada 1 orang," ujar HY kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (20/5/2023).