Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pamer Gaji Rp34 Juta, Pejabat Dinkes DKI Ngabila Salma Terancam Dinonaktifkan

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 24 Mei 2023 |08:41 WIB
Pamer Gaji Rp34 Juta, Pejabat Dinkes DKI Ngabila Salma Terancam Dinonaktifkan
Cuitan Ngabila Salama di media sosial (Foto : Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA - Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Ngabila Salama terancam dinonaktifkan dari jabatan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta usai kedapatan pamer gaji bulanan sebesar Rp34 juta di media sosial atau medsos.

Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan Ngabila sendiri telah diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sehingga, bisa saja Ngabila bakal dinonaktifkan menilai Ia juga akan kembali diperiksa pada hari ini.

"Oh itu (penonaktifan Ngabila) situasional, yang bersangkutan sudah dipanggil oleh tim Dinkes dan diminta klarifikasinya, yang bersangkutan sudah sampaikan penyesalan dan permohonan maafnya yang dilakukan selama ini," ujar Syaefuloh kepada wartawan, dikutip Rabu (24/5/2023).

Kendati demikian, Syaefuloh menambahkan, pihaknya bakal menunggu hasil pemeriksaan terhadap Ngabila terlebih dahulu untuk menimbang sanksi apa yang layak diberikan.

"Kami sedang dalami kira-kira, apa namanya atas kesalahan yang bersangkutan kami berikan sanksi tentu, tapi sesuai ketentuan," paparnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal ketidaksesuaian LHKPN yang disampaikan Ngabila dengan harta aslinya. Kepada KPK, Ngabila menyampaikan LHKPN 2022 sebesar Rp 73 juta, sementara gajinya di pemerintahan Rp 34 juta per bulan.

"Kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan dan kami koordinasikan dengan KPK, karena ini sebenarnya kan seluruh pejabat memiliki kewajiban untuk menyampaikan LHKPN ke KPK dengan mencantumkan seluruh aset yang dimilikinya, termasuk juga asal-usul perolehannya sebagai akuntabilitas dari pejabat publik," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement