Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Inspektorat mulai memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngabila Salama buntut aksi pamer gaji Rp34 juta yang menjadi sorotan publik.
Adapun, sebagai pemanggilan awal Ngabila dipanggil Dinkes DKI sebagai instansi tempatnya bernaung saat ini.
Kepala Inspektur DKI Jakarta, Syaefulloh menyebut telah menerima laporan hasil pemeriksaan dari Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ani Ruspitawati. Menurutnya hasil pemeriksaan awal bahwa Ngabila belum melaporkan harta kekayaan miliknya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.