Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Buka Opsi Ambil Alih Kasus KDRT di Depok, Ini Penyebabnya

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |13:00 WIB
Polda Metro Buka Opsi Ambil Alih Kasus KDRT di Depok, Ini Penyebabnya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Foto:MPI)
A
A
A

DEPOK - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut bahwa kasus saling lapor suami-istri terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok mendapat atensi langsung dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Diketahui kasus dugaan KDRT menjadi sorotan publik dikarenakan viral di media sosial (medsos) imbas istri ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sedangkan suami tidak ditahan.

"Bagi kami perlu turun untuk mengetahui ini juga semangat pak Menko Polhukam sempat menelepon saya coba diberikan atensi kami penyidikan ini menjadi atensi apapun apalagi kalau ada keluhan masyarakat. apalagi kalau Menko Polhukam sudah menanyakan ke saya menjadi atensi beliau," kata Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

Selain itu, Karyoto membuka opsi mengambil alih penanganan perkara tersebut agar ditangani Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi. Namun, ia belum dapat memastikan kapan perkara tersebut akan diambil alih.

"Ini menjadi diskusi kami tadi bilang kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih expert Dirkrimum siap siapa saja nanti menjadi berkepanjangan akan kita ambil alih," ucapnya.

"Saat ini masih nanti siang atau besok bisa dilimpahkan," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement