Yerry menambahkan, pengungkapan dugaan kasus korupsi ini murni penegakan hukum bukan unsur politik.
Menurutnya, jika kasus mega korupsi berskala besar itu dilakukan oleh pelaku politik, biasanya hanya pelaku utama saja yang diproses hukum, sedangkan aktor utama atau otak perencana kasus korupsi itu tak tersentuh hukum.
"Makanya, kami meminta Komisi III DPR segera saja buktikan janjinya dan panggil Kejaksaan Agung," pungkasnya.
(Nanda Aria)