Selain itu, Wapres mengatakan pada 17 April 2023, telah disahkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022–2041 atau disebut juga dengan RIPPP. Di dalamnya telah ditetapkan 3 misi besar untuk percepatan pembangunan Papua, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
“Saya harap para Anggota BP3OKP dapat betul-betul mengawal ketuntasan program yang diatur dalam RIPPP dan RAPPP sebagai rencana aksi 5 tahunan. Saya meyakini Sekretaris Eksekutif, juga jajaran Sekretariat Badan Pengarah Papua siap untuk bersinergi serta mendukung pelaksanaan tugas saudara sekalian,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.