JAKARTA - Seorang satpam perumahan berinisial MBN (50) ditangkap polisi setelah membobol rumah kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku membobol rumah dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar mengatakan, MBN membobol rumah dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan linggis saat ditinggal penghuninya.
"Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp90 juta," ujar Syafri saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).
Ia menyebut, pelaku sempat mengubah kamera CCTV yang berada di rumah agar aksinya tak terendus. Namun, pemilik rumah Tjia Agustino (53) mengetahui informasi rumahnya dibobol oleh salah seorang warga.
"Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalideres," ujarnya.
Polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pelaku diketahui merupakan satpam di perumahan tersebut.