DEPOK - Satreskrim Polsek Beji Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku jambret beratribut ojek online (ojol) berinisial GFA (23) yang bikin emak-emak jatuh hingga tersungkur di Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.
"Pelaku (GFA 23 Tahun) diringkus di wilayah Kelapa Dua," kata Kapolsek Beji Kompol Sutirto di Polsek Beji, Rabu (31/5/2023).
Sutirto menambahkan, pelaku diringkus di kediamannya setelah jajaran Satreskrim Polsek Beji dan Polres Depok menunggu di rumah pelaku.
"Kita sampaikan bahwa tindak pidana ini bisa terungkap karena kerja sama semangatnya anggota Reskrim Polsek Beji dibantu dengan Polres dan berdasarkan bukti petunjuk dari CCTV sudah jelas namun demikian bukti petunjuk yang akhirnya bisa terungkap dan tertangkapnya tersangka adanya informasi dari warga," ujarnya.
"Kemarin dia sempat meninggalkan rumah namun setelah dia ke rumah kita tungguin maka setelah itu kita tangkap dan kita bawa ke Polsek Beji," tambahnya.