Kemudian sekitar pukul 18.40 WIT, personel Polsek Sirimau bersama Personel Unit PRC Dit Samapta Polda Maluku tiba di lokasi temuan dan mengamankan TKP.
Jasad bayi itu akhirnya dibawa ke ruang jenazah RS Bhayangkara Tantui Ambon dengan menggunakan mobil patroli Polsek untuk dilakukan visum luar.
"Dari Hasil pemeriksaan Visum luar oleh dr. Joe Go diketahui kalau bayi tersebut baru dilahirkan dan belum sampai satu hari serta tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah," jelas Janet.
Saat ini jenazah tersebut masih berada di ruang Jenazah RS Bhayangkara untuk dikremasi.
(Awaludin)