PADANG - Seorang pria pengangguran, warga Nagari Singgalang, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mencabuli puluhan anak di bawah umur. Dari pengakuan pelaku, perbuatan bejat tersebut dilakukan sudah sejak tahun 2000 silam.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi dari Satuan Reskrim Polres Padang Panjang langsung mengamankan pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Nagari Singgalang pada Selasa malam.
Pelaku inisial ME, warga Singgalang merupakan seorang pengangguran berusia 39 tahun yang masih lajang. Mayoritas, korbannya anak-anak yang masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah dasar (SD).
Tak hanya anak laki-laki, namun anak perempuan juga tak luput dari perbuatan bejatnya. Perbuatan cabul ini dilakukannya sejak tahun 2000 silam hingga 2023 ini. Sekitar 20 orang anak diakuinya sudah menjadi korban perbuatan cabul pelaku.
Untuk melancarkan nafsu bejatnya, tersangka mengajak bermain korbannya dan setelah diperdaya, tersangka langsung melampiaskan nafsunya. Aksi cabul ini dilakukan tersangka di berbagai tempat seperti di toilet, mushola, pondok di kebun dan rumah.