Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Pria Pengangguran Cabuli 20 Bocah di Sumbar, Beraksi sejak Tahun 2000

Agung Sulistyo , Jurnalis-Jum'at, 02 Juni 2023 |16:57 WIB
Bejat! Pria Pengangguran Cabuli 20 Bocah di Sumbar, Beraksi sejak Tahun 2000
Pria berinisial ME, pelaku pencabulan 20 bocah di bawah umur di Sumbar (Foto: Agung Sulistyo)
A
A
A

Dari pengakuannya, latar belakang ia tega berbuat cabul terhadap anak di bawah umur karena sewaktu masih bocah tersangka juga menjadi korban pencabulan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal, saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Padang Panjang dan kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Padang Panjang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement