Menindak-lanjuti video viral, Satlantas Polrestabes Makassar langsung memeriksa tiga anggota Polantas dan ditemukan adanya kesalahan prosedur lantaran ketiga personel polantas tidak memasang papan pemberitahuan saat menggelar razia atau tilang manual.
Kompol Amin Toha menegaskan, untuk tilang manual memang sudah diperbolehkan kembali, khusus bagi pelanggar kasat mata.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.