Ketut menjelaskan, kelima saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari para tersangka dalam perkara tersebut.
"Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP," ujar Ketut.
Sebagai informasi, dengan adanya penambahan tersangka baru, Kejagung RI sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka di kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo salah satunya eks Menkominfo, Johnny G Plate.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.