Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kena Sidak, Penjual Obat Terlarang Berkedok Warung Jamu di Depok Diserahkan ke Polisi

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 06 Juni 2023 |11:06 WIB
Kena Sidak, Penjual Obat Terlarang Berkedok Warung Jamu di Depok Diserahkan ke Polisi
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Yogi menyebut sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang juga diamankan pihak kepolisian.

"Barang bukti, Tramadol 105 Strip, Trihexyphenidyl 35 strip dan Heximer 2 sebanyak 1000 kapsul," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement