Sementara itu, Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin mengatakan, pihaknya beserta warga langsung menuju gardu tower dan melihat mayat laki- laki tersebut. Dan diketahui identitas mayat tersebut berinisial SS (33).
"Anggota kita bersama tim INAFIS Polres Muba melakukan olah TKP," kata Nasirin, Rabu (7/6/2023).
Di lokasi, polisi menemukan 1 buah gergaji besi, 1 buah jerigen plastik ukuran 45 liter, sepasang sandal dan 1 buah selang plastik di dekat lokasi dari mayat mayat ditemukan.
“Jenazah langsung dibawa ke Puskesmas Ngulak II untuk dilakukan visum, dan dugaan sementara korban meninggal akibat tersengat aliran arus listrik pada saat memanjat pagar kawat saat melakukan pencurian di tower,” pungkasnya.
(Awaludin)