Korban yang tertimbun bisa ditemukan dan dievakuasi. Kini jasadnya sudah dimakamkan.
"Korban berhasil dievakuasi, korban pun langsung dimakamkan oleh keluarganya. Pihak Keluarga meminta agar tidak di lakukan tindakan Otopsi dikarenakan kejadian tersebut musibah dengan dibuatkan surat penolakan otopsi dari pihak keluarga," pungkasnya.
Diketahui, lahan areal perkebunan Tugu Cimenteng itu pada tahun lalu dijadikan lokasi penambangan emas illegal. Hingga tahun 2022 areal tersebut telah di tutup oleh Pihak Perkebunan, akan tetapi warga sekitar masih ada yang sesekali melakukan penambangan secara tradisional berupa Deflang atau Dulang.
(Qur'anul Hidayat)