Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bakal Tindak Tegas Pamen Polda Lampung jika Terlibat Kasus TPPO

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |15:53 WIB
 Polri Bakal Tindak Tegas Pamen Polda Lampung jika Terlibat Kasus TPPO
Karopenmas Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Polda Lampung menangkap empat tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) jaringan Timur Tengah.

Tersangka DW (29) merupakan pelaku utama yang memperkerjakan tiga tersangka lainnya yakni IT (26), AR (50) dan AL (31).

Empat pelaku yang ditangkap ini memiliki peran sebagai otak jaringan hingga perekrutan. Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi, Jawa Barat, IT warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.

Saat direkrut, para korban dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta hingga Rp7 juta sebagai asisten rumah tangga (ART).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement