Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru 4 DPO Diduga Pengendali 18,6 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |06:02 WIB
Polisi Buru 4 DPO Diduga Pengendali 18,6 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan-Jakarta
Ilustrasi/ Doc: Dimas Choirul
A
A
A

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement