Sejak meyakini dirinya hamil, korban berupaya menghubungi GM. Namun bukannya bertanggung jawab, GM justru memberikan korban uang sebesar Rp3 juta untuk biaya aborsi. Setelah itu, GM memblokir akses kontak telepon maupun media sosial korban.
"Habis itu semua kontak saya diblokir semua. Dia waktu itu maksa saya untuk gugurin kandungan (aborsi), dia ngasih uang Rp3 juta," jelasnya.
(Qur'anul Hidayat)