Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Istri Digoda, Warga Koja Keroyok Tetangga

Yohannes Tobing , Jurnalis-Senin, 12 Juni 2023 |21:29 WIB
Kesal Istri Digoda, Warga Koja Keroyok Tetangga
Polres Tanjung Priok rilis kasus penganiayaan. (MPI/Yohanes)
A
A
A

JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial S alias B (40), warga Koja, Jakarta Utara. Ia ditangkap lantaran menganiaya tetangga seorang laki-laki berinisial S (24).

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, kasus pengeroyokan ini bermula dari laporan istri tersangka digoda korban. Hal ini menyulut emosi tersangka.

"Tersangka ada 4 orang, 1 orang berhasil ditangkap inisial S alias B, pria 40 tahun dengan barang bukti 1 helm merek GM warna orange, 1 kemeja, surat hasil visum," kata Yunita di Mapolres, Senin (12/6/2023).

"Dengan modus operandi tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dengan tenaga bersama-sama karena dugaan bahwa korban menggoda istri daripada tersangka," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Angga Surya mengatakan, pengeroyokan terjadi di Jalan Timor Raya, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Jumat (9/6/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka memanggil tiga temannya untuk menghampiri korban di tempat kerjanya di Jalan Timor Raya dan langsung melakukan pengeroyokan. Korban dipukul, ditendang, sampai dihantam menggunakan helm racing.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement