DUMAI - Polda Riau bersama Polresta Dumai mengungkap jaringan narkoba internasional dan mengamankan barang bukti berupa ratusan kilogram narkotika serta uang tunai miliaran rupiah.
Berikut fakta-fakta terkait pengungkapan jaringan narkoba ini:

Polisi Sita 169 Kg Sabu dan Uang Rp3,3 Miliar Milik Jaringan Narkoba Internasional
1. Sita ratusan kilogram narkotika
Dalam pengungkapan ini Polda Riau bersama Polresta Dumai menyita 169 kilogram sabu dan 11.712 butir pil ekstasi. Dari jumlah itu sebanyak 125 Kg sabu diaman kan Polres Dumai sementara 44 Kg sabu diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
"Kami tidak henti-hentinya memberantas narkoba. Ditresnarkoba dan Polres Dumai mengamankan sebanyak 169 kilogram sabu. Ada juga pil ekstasi. Kita sita uang tunai Rp3,3 miliar hasil transaksi mereka," kata Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Diresnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur, Senin (12/6/2023).
2. Tangkap 10 tersangka
Polda Riau telah menangkap 10 tersangka terkait kasus ini, mulai dari yang berperan sebagai pengedar hingga pengambil barang.
"Walau kita sudah sangat ketat untuk mencegah peredaran narkoba, tapi tetap saja ada yang bisa lolos. Kita akan terus memberantas narkoba dan mengejar pelakunnya kemana pun," tutur Iqbal.