Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Surya Saputra menjelaskan pihaknya sudah mengklarifikasi dua orang dari pihak perusahaan yang mengelola SPBB tersebut dari PT MUE.
"Klarifikasi sudah ada dua dari pihak perusahaan, kemudian tiga dari Anak Buah Kapal (ABK), dan dua dari pemangku kepentingan setempat," kata Angga.
Menurut Angga hasil klarifikasi tersebut belum bisa dijadikan satu kesimpulan penyebab kebakaran di SPBB Muara Baru. Karena itu pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik guna mengungkap kebakaran tersebut.
(Rahman Asmardika)