TANGERANG - Seorang pria berinisial AW mencuri uang nasabah salah satu bank swasta di ATM kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan pelaku lantaran terlilit utang karena judi online.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengatakan peristiwa itu terjadi pada, Senin 5 Juni 2023, sekira pukul 00.10 WIB. Saat itu, korban hendak menyetorkan uang tunai sebesar Rp3 Juta lewat ATM di Kawasan Citra Raya.
"Pada saat korban sedang menyetor uang ke dalam mesin ATM ada 1 orang laki-laki yang tidak dikenal keluar masuk ATM, kemudian laki-laki tersebut langsung mengambil uang milik korban yang disimpan di atas mesin ATM," kata dia dalam keterangannya, Selasa, (13/6/2023).
Korban kemudian berteriak 'maling', namun pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Panongan.
Di hari itu juga jajaran Polsek Panongan langsung melakukan penyisiran dan berhasil meringkus Agung dengan dibantu oleh warga pada pukul 01.05 WIB.
Saat diringkus, polisi tak mendapatkan yang hasil curian tersebut. Ternyata telah dibuang oleh Agung saat dikejar polisi. Namun, akhirnya setelah dicari uang tersebut ditemukan.